Acara ini akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 14 Maret 2020

bertempat di LPP Sinode

Kontribusi Peserta: Rp 150.000,00

Pembayaran Kontribusi Peserta:

  • Rekening BCA Nomor 4560810836 atas nama Dra. Bening Hadilinatih
  • Rekening BRI Tiro Nomor 0029-01-000409-30-9 atas nama LPP Sinode

Pendaftaran dapat dilakukan melalui tlp. (0274) 514721 atau WA 087839547786

Pendaftaran ditutup tanggal 9 Maret 2020

Diskriminasi (baik skala kecil, menengah maupun besar) menjadi salah satu realitas yang tidak terelakkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia sejak 1998 sampai saat ini. Bahkan akhir-akhir ini terjadi secara lebih masif, baik dalam realitas keseharian, melalui media mainstream maupun media sosial. Pertanyaannya: “Apa yang harus orang Kristen atau gereja lakukan?

Diam ternyata bukan lagi emas. Semakin masyarakat mendiamkan tindakan diskriminatif, meski dalam skala kecil sekali pun, maka semakin suburlah tindakan tersebut tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu, orang Kristen dan gereja/jemaat mesti  bergerak melakukan sesuatu untuk melawan diskriminasi karena diskriminasi sejatinya adalah tindakan melanggar Hak Asasi Manusia.

Dalam rangka membantu orang Kristen dan gereja/jemaat dalam melawan diskriminasi tersebut, maka LPP Sinode menyelenggarakan Studi Pembinaan Warga Gereja dengan topik Gereja dan Diskriminasi”.