Acara ini akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 8 Februari 2025

Pukul 08.00 – 15.00 WIB bertempat di LPP Sinode

Kontribusi Peserta: Rp200.000,00

Pembayaran Kontribusi Peserta:

  • Rekening BCA Nomor 6975405200 atas nama GKI SW Jateng QQ LPP Sinode
  • Rekening BRI Tiro Nomor 0029-01-000409-30-9 atas nama LPP Sinode

Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir berikut:

https://bit.ly/binaribw

atau melalui tlp. (0274) 514721 atau WA 0896-5252-0386

Pendaftaran ditutup tanggal 3 Februari 2025 atau setelah jumlah peserta mencapai 40 orang

Pengantar

Saat ini banyak dijumpai gereja (jemaat) mengadakan ibadah dengan Liturgi Blended Worship. Secara umum, anggapan yang dipahami oleh jemaat tentang liturgi Blended Worship adalah kombinasi model musik kontemporer dan musik kontemporer dalam liturgi. Contohnya: nyanyian dari KJ, NKB, PKJ atau Kidung Keesaan diiringi dengan iringan musik kontemporer. Atau memasukkan nyanyian rohani kontemporer ke dalam liturgi gereja. Benarkah Blanded Worship seperti itu? Pemahaman tersebut perlu diperluas. Blended Worship ada terkait dengan pemahaman teologis, psikologis, sosiologis dan realitas kehidupan jemaat. Melalui pembinaan sehari (Binari) Liturgi Blanded Worship, peserta diharap memahami makna liturgi tersebut secara interdisipliner serta mengaktualisasikannya dalam pelayanan gerejawi.

Undangan kegiatan ini dapat diunduh melalui link berikut:

Undangan Binari Liturgi Blanded Worship, Ukuran: 610.3 KB (Downloaded: 40)