Acara ini akan dilaksanakan pada hari Jumat-Sabtu, 1 – 2 Agustus 2025
Di LPP Sinode GKJ dan GKI SW Jateng, Yogyakarta
Kontribusi Peserta: Rp550.000,00
Pembayaran Kontribusi Peserta:
- Rekening BCA Nomor 6975405200 atas nama GKI SW Jateng QQ LPP Sinode
- Rekening BRI Tiro Nomor 0029-01-000409-30-9 atas nama LPP Sinode
Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir berikut:
atau melalui tlp. (0274) 514721 atau WA 0896-5252-0386
Pendaftaran ditutup tanggal 25 Juli 2025 atau setelah jumlah peserta mencapai 40 orang
Pengantar
Konflik merupakan sebuah kenyataan yang dapat dialami di mana saja, kapan saja, dengan siaopa saja. Konflik terjadi apabila ada dua pihak atau lebih yang memiliki keinginan dan kebutuhan yang berbeda dan maisng-masing ingin memperjuangkan supaya keinginan dan kebutuhannya dapat dipenuhi. Konflik berbeda dengan kekerasan. Konflik yang berujung menjadi kekerasan akan menimbulkan dampak traumatis. Supaya konflik tidak berujung pada kekerasan, perlu adanya upaya mentransformasi konflik agar menjadi sarana bagi semua pihak yang berkonflik untuk menempuh pembelajaran bersama dan cara-cara kreatif guna menyelesaikan konflik. Melalui proses tersebut semua pihak diharap mendapatkan kesempatan untuk mencipta perubahan sosial secara konstruktif agar kekerasan dikurangi, keadilan ditingkatkan dan kesejahteraan menjadi bagian hidup semua pihak. LPP Sinode bekerja sama dengan PSPP UKDW untuk mengadakan kegiatan ini.
Sasaran
1. Majelis Gereja (Pendeta, Penatua, Diaken), aktivis gereja
2. Utusan dari gereja/pribadi yang berminat untuk mewujudkan transformasi konflik
Tujuan
- Terwujudnya semiloka transformasi konflik
- Peserta memahami transformasi konflik dan mengembangkan transformasi konflik dalam kehidupan sehari-hari.
Komentar Terbaru